logo-icon

Berjuang untuk pemenuhan hak-hak Seksual dan Kesehatan Reproduksi

PROFIL LEMBAGA

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Semarang adalah salah satu cabang PKBI Jawa Tengah yang berdiri sejak tahun 1970. Fokus utama PKBI Kota Semarang adalah isu-isu kesehatan reproduksi. Kegiatan awal mula PKBI Kota Semarang adalah kegiatan layanan klinik seperti layanan keluarga berencana (kontrasepsi) dengan sistem kafetaria, pengobatan infeksi menular seksual (IMS) serta promosi kesehatan.

Agenda dan Publikasi

01 November 2022

LAW and HUMAN RIGHT


Hari dan Tanggal Kegiatan : Rabu - Jum’at, 5-7 Oktober 2022
Tempat Kegiatan : Hotel Santika Semarang
Peserta : 26 orang, 3 Anggota PKBI

Kegiatan Law and Human Right ini bertujuan untuk bagaimana Koordinator Lapangan dan petugas lapangan yang menjangkau dan mendampingi komunitas pengguna narkoba suntik atau PENASUN paham bagaimana dalam situasi yang berhadapan dengan hukum, bila ada dampingannya yang tertangkap, maka setidaknya dapat memahami bagaimana alur, UU yang berlaku serta HAK yang melekat pada orang yang bermasalah dengan hukum terutama pada kelompok PENASUN dan juga Harm Reduction.Kegiatan ini adakan oleh 2 SR yaitu YPK elsa dan LKPBNU yang mana keduanya adalah mitra dari Yayasan Spriritia dan melalui pendanaan Globa Fund tahun 2022. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan selama 3 hari mulai tangga 5 - 7 Oktober 2022 dan bertempat di Hotel Santika kota Semarang.

 
Di hari pertama acara dibuka oleh mas Wahyu sebagai Koordinator Program SR YPK elsa, lalu dilanjutkan oleh narsumber Adityawardana dimana narsum merupakan program manager dari Rumah cemara di kota Bandung. Kemudan meteri selanjutnya dibawakan oleh Hollan Tobing dari Yayasan Intan Maharai Batam. Malam nya kegiatan dilanjutakn oleh Erasmus yang meurpakan direktur dari Institute for Criminal Justice reform ( ICJR ) memaparkan tentang langkah reformai kebijakan narkotika di mana dalam penyampainya bagaimana langkah yang harus dilakukan bila berhadapan dengan hukum dan juga mendorong dalam upaya advokasi untuk bisa merubah UU narkotika yang masih tidak berpihak pada pecandu atau penyalahguna narkotika.

 
Di hari kedua kegiatan yaitu dengan diskusi panel dengan menghadirkan narasumber dari mulai BNN Provinsi Jateng, pakar Hukum dan HAM dari UNIV. UNIKA. Dari BNNP Jateng dr. Puspita memberikan materi rehab atau penjara. Lalu drs. Benny sebagai pakar hukum dan HAM memberikan meterinya dengan menjelaskan bahwa sejak lahir seseorag sudah ada hak yang melekat salah satunya adalah hak untuk mendapatkan keadilan, hak kesehatan, hak pendidikan bahkan hak mendapatkan bantuan hukum bila berhadapan dengan hukum. Di hari ketiga kegiatan diisi oleh Erasmus terkait Reorientasi kebijakan Hukum Pidana narkotika IND, dalam pemberian materinya bang Eras menyampaikan bahwa bagaimana hukum pidana yang ada di Indonesia. Dan setelah materi terakhir acara dilanjutkan dengan foto bersama dan acara ditutup oleh Mas Wahyu, demikian narasi kegiatan Law and Human Right ini.


Narasumber, Erasmus Dir. ICJR

Narasumber, kang Acil Rumah Cemara

Proses diskusi

Proses diskusi

Gallery

program

Griya ASA

Pendampingan dan penyuluhan pada kelompok beresiko tinggi HIV seperti pekerja seks, pengguna narkoba suntik, lelaki seks dengan lelaki, warga binaan penjara dan sebagainya.

Klinik Griya ASA

Menyediakan layanan kesehatan yang ramah terutama kesehatan reproduksi.

Griya PMTCT

Memberikan penyuluhan dan pengobatan pada wanita subur dan ibu hamil tentang pencegahan HIV.

KDS Dewi Plus

Mendampingi dan memberikan dukungan psikologisosial pada orang dengan HIV AIDS (ODHA).

Griya Muda

Memberikan pendidikan kesehatan reproduksi serta layanan konseling pada remaja.

Penelitian dan Pengembangan

Menyediakan pelayanan pendidikan, penelitian dan kemah kerja untuk masyarakat, akademisi dan peneliti terkait isuisu yang ditangani PKBI Kota Semarang.

mitra